JAKARTA, METROSELEBES.COM – Aplikasi Peduli Lindungi yang dulu menjadi garda depan dalam penanganan pandemi Covid-19, kini menuai sorotan tajam.
Aplikasi tersebut dilaporkan dialihkan ke laman judi online, memicu kekhawatiran publik terkait keamanan data pengguna.
Ramainya isu ini membuat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turun tangan. Dalam keterangan resminya, Komdigi menyatakan telah memblokir atau melakukan takedown terhadap aplikasi Peduli Lindungi menyusul temuan konten bermuatan perjudian online di dalamnya.
“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam Peduli Lindungi,” ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, Kamis 22 Mei 2025.
Alexander menjelaskan, langkah tegas tersebut diambil setelah pihaknya memverifikasi laporan yang masuk, termasuk bukti tautan dan tangkapan layar yang ramai beredar di media sosial.
Menurutnya, insiden ini merupakan kasus defacement atau perusakan digital yang dilakukan pihak tak bertanggung jawab, dengan cara menyusupi sistem dan mengarahkan pengguna ke situs judi daring.
Baca Juga: Kemendesa PDTT Gelar Festival Bangun Desa 2025: Ajak Desa-Desa Tunjukkan Inovasi Terbaik
“Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” tegas Alexander.
Sebagai informasi, aplikasi Peduli Lindungi sebelumnya dikelola oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan digunakan secara luas selama pandemi untuk pelacakan dan pengendalian penyebaran Covid-19.
Namun sejak tahun 2023, sistemnya telah diintegrasikan ke platform layanan kesehatan digital nasional Satu Sehat.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih: Sinergi Kemenkop dan KPK Demi Ekonomi Desa Transparan
Pengguna kini diarahkan untuk mengakses layanan kesehatan digital melalui situs resmi Satu Sehat di alamat satusehat.kemkes.go.id.
Komdigi pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan aplikasi lama, dan hanya menggunakan platform resmi yang telah diverifikasi pemerintah. ***