JAKARTA, METROSELEBES.COM - Senator Denty Eka Widi Pratiwi, anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), menggelar rapat kerja dengan Kementerian Kebudayaan dalam rangka membahas tantangan serius yang dihadapi budaya tradisional di tengah gempuran modernisasi dan globalisasi.
Dalam pertemuan yang berlangsung beberapa waktu lalu, Senator Denty menyampaikan keprihatinannya terhadap nasib budaya lokal, terutama yang berasal dari Jawa Tengah.
Menurutnya, ada tiga aspek penting dalam kearifan lokal yang rentan tergerus zaman, yakni: bahasa daerah, seni pertunjukan tradisional, dan pengetahuan lokal berbasis komunitas.
Ia menekankan, pelestarian budaya bukan sekadar simbol identitas, tetapi juga fondasi moral dan sosial yang telah terbukti memperkuat karakter bangsa.
Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Di Mana Paling Tinggi dan Apa Saja yang Mempengaruhinya?
“Jika kita abai sekarang, kita akan kehilangan lebih dari sekadar tari dan bahasa; kita kehilangan jati diri,” tegasnya.
Denty juga mendorong kementerian untuk memperluas program revitalisasi budaya lokal, termasuk melalui digitalisasi warisan budaya, penguatan kurikulum pendidikan lokal, serta kolaborasi dengan pelaku budaya muda.
Mengutip data dari Kemendikbudristek tahun 2024, lebih dari 20% bahasa daerah di Indonesia berada dalam kategori terancam punah. Padahal, bahasa merupakan pintu masuk utama dalam memahami nilai-nilai leluhur.
Baca Juga: THR Jilid 2” untuk Guru, Tapi Tidak Semua Dapat Penuh: Ini Kunci Gaji ke-13 Tahun 2025
Senator Denty menyatakan, “Budaya bukan barang museum. Ia hidup, tumbuh, dan harus terus diwariskan.”
Artikel Pendukung:
Di daerah lain seperti Sulawesi Selatan, komunitas adat juga menyuarakan hal serupa. Kepala Adat Kajang, Ambo Dalle, menyebut bahwa globalisasi mulai mengikis minat generasi muda terhadap tradisi Ammatoa.
“Kalau tidak ada dukungan dari negara, generasi penerus akan semakin asing dengan akar budayanya,” ungkapnya saat Festival Adat Bulukumba awal Mei lalu.
Dengan berbagai tantangan dan sinyal bahaya tersebut, langkah Senator Denty patut diapresiasi sebagai upaya nyata merawat keindonesiaan yang sejati.***