Tarif 100% Film Luar Negeri: Peluang atau Ancaman bagi Perfilman Indonesia?

photo author
Moh. Nurfiansyah, Metro Selebes
- Senin, 5 Mei 2025 | 21:50 WIB
Maju atau mundur dengan tarif 100 persen ,, wajah perfilman Indonesia. Source FOTO : Ipmmanuggal
Maju atau mundur dengan tarif 100 persen ,, wajah perfilman Indonesia. Source FOTO : Ipmmanuggal

JAKARTA,METROSELEBES.COM – Dunia perfilman global diguncang oleh kebijakan baru Presiden AS Donald Trump, yang mengumumkan rencana tarif 100% pada film-film yang diproduksi di luar negeri. Kebijakan ini bertujuan untuk "memaksa" Hollywood kembali memproduksi film di tanah Amerika, yang disebut Trump sedang sekarat akibat insentif produksi dari negara lain.

 

Sementara negara-negara seperti Inggris, Australia, Kanada, dan Selandia Baru sudah bereaksi keras, pertanyaan besar muncul di Asia Tenggara: apa dampak kebijakan ini bagi industri film Indonesia?

 

Indonesia selama ini bukan tujuan utama produksi film Hollywood, namun dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kru dan perusahaan lokal mulai dilibatkan dalam proyek internasional – mulai dari penyediaan lokasi, tenaga kerja, hingga post-produksi. Jika kebijakan Trump benar-benar diberlakukan, ada dua kemungkinan:

Baca Juga: TRUMP ANCAM FILM LUAR NEGERI: TARIF 100% SIAP DITERAPKAN, HOLLYWOOD DIPAKSA “PULANG KAMPUNG”

1. Peluang untuk Indonesia

Beberapa studio Hollywood mungkin mencari alternatif lokasi produksi yang lebih murah dan tidak terlalu terekspos secara politik seperti Australia atau Inggris. Indonesia dengan kekayaan lokasi alam, biaya produksi rendah, serta tenaga kerja terampil berpotensi menjadi tujuan baru. Ini bisa mendorong masuknya investasi dan kolaborasi internasional di sektor perfilman tanah air.

 

 

2. Ancaman bagi Distribusi dan Ekspansi

Di sisi lain, jika tarif diberlakukan secara ketat terhadap semua film yang diproduksi di luar AS—termasuk dari Indonesia—ini bisa menyulitkan film-film lokal yang ingin masuk ke pasar Amerika. Film Indonesia yang sebelumnya bisa tayang lewat festival atau platform digital berpotensi terbentur regulasi baru, sehingga menghambat ekspansi pasar.

 

Baca Juga: Masih Ada Waktu Hingga Juni, Instansi Pemerintah Diimbau Segera Ajukan Proposal KIPP 2025

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Moh. Nurfiansyah

Sumber: BBC News

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X