METRO SELEBES.COM - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan Sertifikasi Pembimbing Manasaik Haji dan Umrah.
Sertifikasi ini diperuntukkan bagi ASN yang bekerja pada bidang layanan Haji dan Umrah. Total ada 50 peserta, terdiri atas pejabat eselon III, IV serta pejabat fungsional dan pelaksanan, baik dari Pusat maupun daerah.
Kegiatan ini dibuka Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Asep Saepuddin Jahar. Menurutnya, kemabruran haji bukan terletak pada terpenuhinya seluruh fasilitas layanan yang disiapkan, namun lebih pada prilaku dan komitmen jemaah haji yang semakin baik.
Baca Juga: Buah-Buahan dengan Kandungan Gula Tinggi yang Harus Diwaspadai Penderita Diabetes
Semua itu bisa diraih dengan bimbingan yang benar oleh para pembimbing manasik haji dan umrah yang profesional dan bersertifikat.
“Jemaah dapat dikatakan mabrur ketika perilakunya semakin baik dan bukan karena semakin terpenuhinya semua layanan akomodasi, konsumsi dan lainnya. Untuk bisa mabrur perlu bimbingan dari pembimbing manasik yang tidak hanya cakap tapi juga bersertifikat,” kata Asep, Senin (21/10/2024), di Tangerang.
Mewakili Dirjen PHU, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, mengatakan bahwa pelibatan ASN yang bekerja pada bidang layanan haji dan umrah dalam sertifikasi merupakan bentuk komitmen PHU untuk meningkatkan kompetensi ASN, baik dari aspek pengetahuan tentang haji dan umrah, manasik peribadahan, sejarah dan dinamika haji dan umrah, serta kompetensi-kompetensi lainnya yang dibutuhkan.
Baca Juga: Kemenag Beri Anugerah Guru Pendidikan Agama Hindu Berprestasi Nasional 2024
“ASN bidang haji dan umrah perlu dibekali kemampuan dan skill tentang pelaksanaan haji dan umrah karena berada di garda terdepan dan berhadapan langsung dengan para Jemaah haji dan mu’tamirin,” sambut Arsad.
Kemenag juga berharap sertifikasi bisa menjadi salah satu media sosialisasi kebijakan atau regulasi terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Sehingga, jemaah dapat memahami secara utuh dan membantu kelancaran dalam pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
“Di samping untuk meningkatkan kemampuan para pembimbing, sertifikasi juga dimaksudkan sebagai media sosialisasi kebijakan haji dan umrah kepada masyarakat,” ungkap Arsad.
Artikel Terkait
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Tentang Pernikahan di Hari Libur
Cuti Bersama dan Libur Nasional 2025, Pemerintah Memberikan Ketetapan
Perhatikan Jemaah Lansia, Kemenag Susun Pedoman Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji
Kemenag Beri Anugerah Guru Pendidikan Agama Hindu Berprestasi Nasional 2024
Buah-Buahan dengan Kandungan Gula Tinggi yang Harus Diwaspadai Penderita Diabetes