Perhatikan Jemaah Lansia, Kemenag Susun Pedoman Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji

photo author
Hud Assagaf, Metro Selebes
- Kamis, 17 Oktober 2024 | 07:28 WIB
Perhatikan Jemaah Lansia, Kemenag Susun Pedoman Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji
Perhatikan Jemaah Lansia, Kemenag Susun Pedoman Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji

METRO SELEBES.COM - Kementerian Agama tengah Menyusun pedoman sertifikasi pembimbing manasik haji. Direktur Bina Haji Arsad Hidayat mengatakan, penyusunan pedoman ini dalam rangka menghadirkan para pembimbing manasik yang kompeten.

Menurutnya, pembinaan jemaah haji menjadi tanggung jawab utama pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Bimbingan manasik haji memegang peranan yang sangat penting untuk memastikan setiap jemaah dapat menjalankan ibadah sesuai ketentuan syariat. Untuk itu, diperlukan para pembimbing yang memiliki kompetensi khusus dan bersertifikat.

Baca Juga: Cuti Bersama dan Libur Nasional 2025, Pemerintah Memberikan Ketetapan

“Pedoman disusun dalam rangka menyempurnakan proses sertifikasi pembimbing manasik haji dan umrah,” ujar Arsad saat memberi sambutan pada Penyusunan Pedoman Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji, di Jakarta, Rabu (16/10/2024). Hadir juga, Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji, Khalilurrahman.

Arsad mengatakan bahwa pelaksanaan sertifikasi pembimbing manasik haji dan umrah selama ini merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor D/223 Tahun 2015 tentang Pedoman Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji.

Pedoman ini perlu disempurnakan dengan mengikuti perkembangan terkini dalam dinamika penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Baca Juga: Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Tentang Pernikahan di Hari Libur

“Rencananya keputusan dirjen tersebut akan ditingkatkan menjadi Peraturan atau Keputusan Menteri Agama,” ungkap Arsad.

Kementerian Agama berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pembimbing manasik haji dan umrah yang telah disertifikasi memiliki kualitas dan kompetensi yang memadai.

Persyaratan peserta yang akan mengikuti sertifikasi pun akan diperbaiki dan ditingkatkan. Saat ini, Kemenag tengah melakukan harmonisasi dengan beberapa regulasi lain terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

“Kita mencoba melihat beberapa persyaratan dalam sertifikasi yang perlu penyesuaian dan harmonisasi dengan beberapa peraturan lainnya,” tegas Arsad.

 

Kurikulum yang dipergunakan saat ini perlu mengakomodir perkembangan terakhir dalam penyelenggaraan haji seperti manasik yang moderat dan memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan baik lansia maupun disabiltas. “Kurikulum Sertifikasi perlu mengakomodir perkembangan terkini khususnya manasik haji yang memberikan solusi untuk perjalanan haji Jemaah lansia dan disabilitas,” pungkas Arsad.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hud Assagaf

Sumber: Kemenag

Tags

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X