Menteri Anas juga merinci pemenuhan SDM yang akan ditempatkan di IKN sebanyak 71.643 formasi. “Jumlah itu terdiri dari 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK,” papar Menteri Anas.
Disamping itu, pemerintah juga akan membuka penerimaan CPNS pada delapan instansi penyelenggara sekolah kedinasan dengan alokasi 3.445 formasi.
Sekolah kedinasan yang akan diberikan alokasi formasi adalah Politeknik Keuangan Negara STAN, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN), Politeknik Statistika STIS, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi, 22 sekolah kedinasan dibawah naungan Kementerian Perhubungan, serta Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
“Setelah penyerahan persetujuan izin prinsip sekolah kedinasan, pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 direncanakan akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Mei,” ungkap Menteri Anas.
Baca Juga: Tahun 2024: Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes, Tapi Perhatikan Syarat-Syarat Ini
Anas mengingatkan agar masyarakat tidak mudah membaca informasi mengenai seleksi CASN dari portal informasi yang tidak valid.
Seluruh informasi mengenai alur seleksi akan diumumkan melalui kanal-kanal resmi instansi pemerintah.
Selain itu, Anas juga menegaskan agar masyarakat tidak percaya kepada pihak yang menjanjikan keulusan. Anas mengatakan seleksi CASN menjunjung tinggi nilai transparansi dan akuntabilitas.
Baca Juga: Polisi Telah Temukan Sebanyak 10 Kilogram Narkoba Sabu di Kampung Boncos
“Contohnya live score hasil tes di Kantor BKN. Peserta tes berada di dalam gedung, sedangkan orang tua dapat langsung melihat hasilnya secara real-time. Dengan adanya live score di youtube, maka tidak ada titipan orang dalam,” tegas Menteri Anas.***
Artikel Terkait
Jangan Lewatkan! Semua Honorer Wajib Terdaftar di BKN dengan Langkah Ini....
Polisi Telah Temukan Sebanyak 10 Kilogram Narkoba Sabu di Kampung Boncos
Wajib Terdaftar di BKN: 1.788.851 Tenaga Honorer Telah Masuk Database
Tahun 2024: Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes, Tapi Perhatikan Syarat-Syarat Ini
Ini Aturannya: Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Tahun 2024, Cek Syaratnya!