METRO SELEBES.COM- Presiden Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, memulai perjalanan diplomatik penting dengan tujuan akhir Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Dalam rangkaian kunjungan ini, Presiden Jokowi menyempatkan diri untuk singgah sejenak di Aceh, provinsi yang dikenal sebagai Serambi Mekkah.
Presiden Jokowi transit di Bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Aceh Besar dan dijadwalkan tiba di tanah air pada tanggal 17 Juli 2024.
Baca Juga: Hindari PHK Massal: Pemda Akan Outsourcing Honorer yang Tidak Masuk Database BKN
Singgahnya Presiden di Aceh bukan hanya sekedar transit biasa. Aceh memiliki sejarah dan hubungan emosional yang kuat dengan masyarakat Indonesia, terutama karena peranannya sebagai pintu gerbang masuknya Islam ke Nusantara.
Selain itu, kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Setibanya di Banda Aceh, Presiden Jokowi disambut hangat oleh Pj Gubernur Aceh, Bustami, beserta jajaran pejabat daerah.
Pj Gubernur Aceh Bustami juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan kenyamanan Presiden RI serta rombongan selama berada di Aceh.
Baca Juga: Seleksi PPPK 2024: Langkah Awal Dapat Nilai Tertinggi dan Peringkat Terbaik Agar LULUS PPPK
Ia juga menekankan pentingnya pelayanan yang prima terhadap tamu negara yang akan transit di Provinsi Aceh.
Sementara itu, Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko menegaskan kesiapan jajaran kepolisian dalam mendukung keamanan kedatangan Presiden RI di Aceh.
Rapat kesiapan rencana Presiden RI transit di Aceh dalam perjalanan ke Abu Dhabi UEA ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait dari TNI, Polri dan Pemerintah Daerah Aceh.
Mereka berkomitmen untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan kelancaran perjalanan Presiden RI serta rombongan selama berada di Aceh.
Baca Juga: UU ASN No 20 Tahun 2023: PPPK Harus Menerima Diputus Kontrak Kerja Ketika Dalam Situasi Begini…..
Artikel Terkait
Penegasan Jokowi: Tidak Ada Rencana Pembatasan Pembelian BBM Subsidi
UU ASN No 20 Tahun 2023: PPPK Harus Menerima Diputus Kontrak Kerja Ketika Dalam Situasi Begini…..
Sandiaga Uno Promosikan Kekayaan Intelektual Indonesia di Sidang WIPO Jenewa
Seleksi PPPK 2024: Langkah Awal Dapat Nilai Tertinggi dan Peringkat Terbaik Agar LULUS PPPK
Hindari PHK Massal: Pemda Akan Outsourcing Honorer yang Tidak Masuk Database BKN