METRO SELEBES.COM – Artis Sandra Dewi telah melalui pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan Agung, walau sudah menjalani dua kali proses.
Bagaimana dengan status artis caktik ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut artis Sandra Dewi masih berstatus saksi setelah menjalani pemeriksaan kedua dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada 2015-2022.
"Yang bersangkutan (Sandra Dewi) masih kita periksa sebagai saksi," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Telah Dimulai: Menyongsong Masa Depan Unggul
Disinggung soal kemungkinan istri Harvey Moeis akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, Kuntadi mengatakan tidak ingin berandai-andai dan menunggu hasil penyelidikan.
"Saya tidak berani mengatakan kemungkinan ya, saya bicara tentang alat bukti," ucapnya.
Menurut Kuntadi, pemeriksaan kedua terhadap Sandra Dewi untuk mendalami perihal perjanjian pranikah terkait pemisahan harta dengan suaminya yang kini menjadi tersangka.
Baca Juga: Mesin Pesawat Haji Rusak, Kemenag Tegaskan Keselamatan Jemaah Nomor Satu!
"Dengan tujuan untuk membuat terang, sebenarnya sejauh mana pemisahan harta antara tersangka HM (Harvey Moeis) dan saudari SD (Sandra Dewi)," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung kembali memeriksa artis Sandra Dewi sebagai saksi di kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Artikel Terkait
SABAR BOS Toyota Rush Baru Meluncur Tahun Depan Bareng Grand Vitara 7 Kursi
Kemenag Gelar Uji Kompetensi untuk Calon Mahasiswa Universitas Al-Azhar Mesir
Sekolah Kedinasan Sudah Di buka, Masuk Bisa Jadi ASN Berikut Beberapa Sekolah Yang Siap Menerima Murid Baru
Mesin Pesawat Haji Rusak, Kemenag Tegaskan Keselamatan Jemaah Nomor Satu!
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Telah Dimulai: Menyongsong Masa Depan Unggul