pemberian tambahan penghasilan kepada PNS golongan IV dari Sri Mulyani pada bulan Mei 2024 merupakan langkah yang patut diapresiasi.
Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para PNS secara menyeluruh, baik pusat maupun daerah.
Sehingga mereka dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan bangsa dan negara.***
Artikel Terkait
PKS Bengkulu Buka Pendaftaran Calon Gubernur Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu mulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2024
Pencairan Gaji Ke-13 PNS Ditunda: Perkiraan Tanggal Pembayaran Setelah 1 Juni 2024
Hardiknas 2024: Menag Mendukung 'Merdeka Belajar Memanusiakan Manusia' untuk Kemajuan Pendidikan
Kantor Pengadilan Agama: Kesempatan Kerja Terbuka untuk Lulusan SMA dan SMK Sederajat
Piala Asia U23 : Jelang Laga Perebutan Juara Ketiga, Ini Pesan Menyentuh Erick Thohir Kepada Timnas U23 Indonesia Sebelum Hadapi Timnas Irak U23