Jokowi Umumkan Kabar Gembira: 200 Ribu Formasi Khusus di IKN untuk Honorer, Menpan RB Siap Buka Lowongan

photo author
Fakhrunrazi KP, Metro Selebes
- Senin, 29 April 2024 | 22:30 WIB
Berikut Adalah Dua Syarat Tenaga Honorer, Keputusan Dari MenPAN RB Supaya Dapat Menjadi PPPK
Berikut Adalah Dua Syarat Tenaga Honorer, Keputusan Dari MenPAN RB Supaya Dapat Menjadi PPPK

METRO SELEBES.COM- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kabar gembira bagi para honorer di Indonesia dengan membuka 200 ribu formasi khusus di Instansi Kementerian Negara (IKN).

Mempan RB siap membuka 200 ribu formasi khusus di IKN untuk honorer yang telah lama mengabdi tanpa status kepegawaian yang jelas.

Jokowi telah memerintah Menpan RB untuk membuka lowongan CASN khusus honorer untuk ditempatkan di IKN.

Baca Juga: PIALA ASIA U23: TIMNAS INDONESIA U23 MENANG LAWAN TIMNAS KOREA U23 :LOLOS SEMI FINAL PLUS PELUANG LOLOS OLIMPIADE PARIS 2024 TERBUKA LEBAR

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Dalam pengumumannya, Jokowi menegaskan komitmennya untuk memberikan kesempatan yang lebih adil dan merata bagi para honorer yang telah mengabdi dalam berbagai sektor pemerintahan.

IKN dipilih sebagai lokasi pembukaan formasi khusus ini karena merupakan lembaga yang strategis dalam pelayanan publik dan membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas.

“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para honorer yang telah setia mengabdi kepada negara. Dengan membuka 200 ribu formasi khusus di IKN, kami ingin memberikan peluang bagi mereka untuk memiliki kepastian status kepegawaian dan meningkatkan kesejahteraan,” ujar Jokowi.

Menpan RB siap untuk segera membuka lowongan dan memfasilitasi proses rekrutmen bagi calon pegawai yang akan mengisi formasi khusus di IKN.

Baca Juga: Bertemunya PKS dan PKB, Kesepakatan Untuk Membangun Bangsa Lebih Baik

Menyambut pengumuman tersebut, Menpan RB yang juga merupakan Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN), menyambut baik langkah tersebut.

Proses rekrutmen akan dilakukan secara transparan dan berdasarkan prinsip meritokrasi, sehingga para calon pegawai yang terpilih benar-benar merupakan yang terbaik dan paling layak untuk mengisi formasi khusus di IKN,” ungkap Menpan RB.

langkah ini akan memberi dorongan bagi para honorer di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas diri dan mempersiapkan diri secara matang untuk mengikuti proses seleksi yang akan dilaksanakan.

Baca Juga: Tangani Kawasan Kumuh Talumolo, PUPR Kembangkan Potensi Wisata Tepi Air Kota Gorontalo

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Panca Saputra

Sumber: PANRB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X