Pertemuan ini membahas beberapa isu perdagangan produk halal antar kedua negara. Dibahas juga, perkembangan regulasi, standard,dan prosedur sertifikasi halal.
Dikatakan Aqil, kedua lembaga telah lama menjalin hubungan baik. Tercapainya rekognisi standar halal adalah hasil dari rangkaian proses kolaborasi sebelumnya.
Pada 19 Oktober 2023, penandatanganan MoU BPJPH dan SFDA tentang Kerja Sama Kualitas Jaminan Produk Halal dilakukan Kepala BPJPH M Aqil Irham dan Presiden SFDA Hisham S Aljadhey, di Istana Yamamah, Riyadh.
Momen penting itu disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Muhammad bin Salman al-Saud.
Selanjutnya, BPJPH dan SFDA menggelar pertemuan bilateral, bersamaan 'Makkah Halal Forum 2024' di Kota Makkah pada 25 Januari 2024. Pada kesempatan itu, kedua lembaga sepakat untuk membentuk tim teknis guna mengerucutkan kerja sama.
"Baik BPJPH maupun Saudi Halal Center memiliki concern yang sama dalam memegang teguh prinsip-prinsip standard halal untuk menjaga kepercayaan publik dalam mengonsumsi produk halal, dengan tetap mempertimbangkan kemudahan bagi pebisnis atau pelaku usaha," lanjut Aqil.
Baca Juga: Tangani Kawasan Kumuh Talumolo, PUPR Kembangkan Potensi Wisata Tepi Air Kota Gorontalo
Indonesia dan Arab Saudi, lanjutnya, memiliki pandangan yang sama bahwa halal telah berkembang sebagai standar dan nilai universal. Sehingga, produk halal tidak hanya menjadi kebutuhan umat Muslim, tetapi juga menjadi trend gaya hidup atau lifestyle yang bertumbuh secara global.
"Berbagai koordinasi dan skema partnership antar kedua negara juga terus menerus digagas dan diimplementasikan untuk meningkatkan sinergi di bidang produk halal," pungkasnya.***
Artikel Terkait
WOW !! Ini 5 Fakta Menarik Timnas Uzbekistan U23, No 4 Mencengangkan. Timnas Indonesia U23 Wajib Tahu Agar Bisa Menang
Piala Asia U23: Semi Final Tanpa Rafael Struick Sang Pencetak 2 Gol, Shin Tae Yong Pilih Ramadhan Sananta Atau Hokki Caraka ?
Tangani Kawasan Kumuh Talumolo, PUPR Kembangkan Potensi Wisata Tepi Air Kota Gorontalo
Pemerintah Sudah Menentukan Waktu Pencairan Gaji 13 Bagi ASN 2024, Berikut penjelasannya
Pada Juni 2024 Akan Ada Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dengan Basis Digital