Pemerintah Sudah Menentukan Waktu Pencairan Gaji 13 Bagi ASN 2024, Berikut penjelasannya 

photo author
Hud Assagaf, Metro Selebes
- Sabtu, 27 April 2024 | 22:39 WIB
Pemerintah Sudah Menentukan Waktu Pencairan Gaji 13 Bagi ASN 2024
Pemerintah Sudah Menentukan Waktu Pencairan Gaji 13 Bagi ASN 2024

Banyak yang bertanya-tanya kapan gaji 13 ASN itu di bayarkan oleh pemerintah.

 

Tentu pemerintah sudah mempunyai aturan baku tentang proses pencarian gaji 13 tahun 2024.

 Baca Juga: WOW !! Ini 5 Fakta Menarik Timnas Uzbekistan U23, No 4 Mencengangkan. Timnas Indonesia U23 Wajib Tahu Agar Bisa Menang

Didalam gaji 13 terdapat beberapa komponen yaitu tunjangan keluarga, gaji pokok ASN, tambahan penghasilan dan tunjangan pangan.

 

Dasar untuk pembayaran gaji 13 ada PMK nomor 15 tahun 2024, karena kebiasaan tahun lalu dibayarkan pada bulan Juni bersama dengan penerimaan murid baru sekolah.

 

Mengutip PMK Nomor 15 Tahun 2024 ,"Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2024"

 

Demikian informasi tentang waktu pencarian gaji 13 tahun 2024 untuk ASN semoga bermanfaat .***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Panca Saputra

Sumber: PMK 15/2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X