METRO SELEBES - Aturan baru terkait kewajiban mata pelajaran Bahasa Inggris untuk siswa SD, madrasah ibtidaiyah, atau sederajat dikeluarkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Peraturan tersebut telah tertulis dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Mengutip peraturan baru tersebut, mata pelajaran bahasa Inggris menjadi pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan sekolah sampai tahun ajaran 2026/2027 sejak 26 Maret 2024.
Setelahnya, mulai tahun ajaran 2027/2028, mata pelajaran Bahasa Inggris akan beralih menjadi mata pelajaran wajib.
Baca Juga: Warga Bokat dan Aliansi Forum Kepala Desa Geruduk Pengadilan Negeri Buol Tuntut KeadilanBaca Juga: Bantuan Untuk Pesantren 2024 Berupa Dana BOS dan PIP Sebesar 220 Miliar
Dalam keterangan Pasal 33 Permenristek Nomor 12 Tahun 2024, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga bertanggung jawab melakukan sejumlah upaya untuk mendukung kebijakan tersebut.
Sementara, pemerintah daerah juga bertanggung jawab untuk mendukung proses transisi tersebut, termasuk dengan penyediaan guru Bahasa Inggris pada sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat dalam masa peralihan mata pelajaran Bahasa Inggris.
Terkait dengan kesiapan tersebut, mengutip Tim Bisnis Liputan6.com, 12 Oktober 2024, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar pelatihan bahasa Inggris dan wawasan kebangsaan.
Baca Juga: Karena Diduga Pakai Narkoba, Selebgram Chandrika Chika Telah Ditangkap Polisi
Baca Juga: Untuk Tahun 2024 Kementerian PUPR Akan Mendapatkan Jatah Formasi ASN Sebanyak….
Kegiatan yang bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) para tenaga pendidik atau guru SD di kawasan IKN Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Artikel Terkait
Untuk Tahun 2024 Kementerian PUPR Akan Mendapatkan Jatah Formasi ASN Sebanyak….
Karena Diduga Pakai Narkoba, Selebgram Chandrika Chika Telah Ditangkap Polisi
Bantuan Untuk Pesantren 2024 Berupa Dana BOS dan PIP Sebesar 220 Miliar
Warga Bokat dan Aliansi Forum Kepala Desa Geruduk Pengadilan Negeri Buol Tuntut Keadilan
Wajib Bahasa Inggris Untuk SD Sederajat Aturan Baru Mendikbudristek Nadiem Makarim