"Keputusan pemberhentian pegawai tersebut sebagai bagian dari komitmen KPK menyelesaikan penanganan pelanggaran di internal hingga tuntas dan zero tolerance terhadap praktik-praktik korupsi," tukasnya.***
"Keputusan pemberhentian pegawai tersebut sebagai bagian dari komitmen KPK menyelesaikan penanganan pelanggaran di internal hingga tuntas dan zero tolerance terhadap praktik-praktik korupsi," tukasnya.***
Sumber: PMJ News, kpk.go.id
Artikel Terkait
Setelah Keputusan MK , KPU Bakal Tetapkan Presiden-Wapres Terpilih Rabu Lusa
Setelah Putusan MK, Kapolda Metro Berharap Tak Ada Lagi Gesekan di Akar Rumput
Sekjen Kemenag Minta Kerja dengan Smart dan Moderat Kepada 3.766 PPPK Yang Dilantik
Politisi PKS Tolak Rencana Penarikan Iuran Pariwisata pada Penumpang Pesawat
WOW!, Inter Milan Mengalahkan AC Milan 2-1, Raih Scudetto ke-20