Rencana itu diketahui dari undangan Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden Dana Pariwisata Berkelanjutan yang dikeluarkan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang diterbitkan 20 April lalu.***
Rencana itu diketahui dari undangan Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden Dana Pariwisata Berkelanjutan yang dikeluarkan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang diterbitkan 20 April lalu.***
Sumber: PKS.id
Artikel Terkait
Begini Syarat PNS Pindah Instansi ke Kemenag, Wajib Memenuhi
Informasi Terbaru! Pendaftaran Sekolah Aktor Resolusi Konflik Dibuka 1 Mei 2024, Berikut Syaratnya….
Setelah Keputusan MK , KPU Bakal Tetapkan Presiden-Wapres Terpilih Rabu Lusa
Setelah Putusan MK, Kapolda Metro Berharap Tak Ada Lagi Gesekan di Akar Rumput
Sekjen Kemenag Minta Kerja dengan Smart dan Moderat Kepada 3.766 PPPK Yang Dilantik