Dalam Peraturan Presiden No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, ada sembilan layanan yang menjadi fokus aplikasi prioritas.
Aplikasi tersebut adalah layanan pendidikan, Identitas Kependudukan Digital, Satu Data, pembayaran digital, portal pelayanan publik, layanan aparatur negara, penerbitan SIM Online, layanan sosial, kesehatan, serta layanan pendidikan.
"Saat ini, kita sedang berfokus pada pembangunan Govtech pada 9 layanan prioritas yang salah satunya adalah transformasi layanan administrasi pemerintah.
Melalui kolaborasi yang telah terjalin kuat ini, saya berharap dapat mengakselerasi pembangunan govtech seperti yang kita cita-citakan bersama," papar Menteri Anas.***
Artikel Terkait
Siap Maju Pilkada 2024, Berikut Program Prioritas Bakal Calon Bupati Buol Syamsudin Kuntuamas
Kembali Terjadi Hubungan Ketegangan Israel-Iran , Kemlu Pastikan Terus Monitor Ratusan WNI
Resmi, Kementerian PAN-RB Izinkan ASN WFH 16-17 April 2024
Permintaan Menag Kepada Penyuluh Agama dan Penghulu Agar Mendukung Empat Program Prioritas Pemerintah
Informasi Harga Tarif Bus Transjakarta Untuk Rute Kalideres-Bandara Soetta Begini….