Guru PAI Akan Mendapatkan Tunjangan Hari Raya Janji Dari Kemenag

photo author
Agus Panca Saputra, Metro Selebes
- Selasa, 26 Maret 2024 | 10:50 WIB
Guru PAI mendapatkan kabar gembira karena akan mendapatkan THR, sebab direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Muhammad Ali Ramdhani
Guru PAI mendapatkan kabar gembira karena akan mendapatkan THR, sebab direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Muhammad Ali Ramdhani

 

Sesuai Juknis dari Kementerian Keuangan Nomor 15 tahun 2024, Kemenag tengah mengupayakan agar THR bisa segera distribusikan. “Paling cepat 10 hari sebelum hari raya. Jika belum dapat dibayarkan, THR dapat dibayarkan setelah hari raya,” tandas Guru Besar UIN Bandung ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Panca Saputra

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X