Di dalam Hukum humaniter terdapat batasan objek objek yang dapat diserang saat perang seperti rumah sakit, sekolah dan warga sipil Dan Israel telah melakukan semua hal tersebut
Hal ini membuktikan bahwa Israel telah melanggar dan tidak mengindahkan hukum Humaniter yang ada
Sehingga negara - negara dunia perlu mendesak Israel untuk menghentikan kekejaman yang telah dilakukannya
Ketua Presidium Mer-C, Sarbini Abdul Murad di sela konferensi persnya juga mengatakan bahwa "Kami minta kepada seluruh masyarakat untuk mengecam Israel agar tidak melakukan langkah-langkah yang brutal terhadap Rumah Sakit Indonesia karena itu merupakan tumpuan masyarakat Gaza yang ada di utara, di mana 450 ribu tergantung pada satu Rumah Sakit Indonesia dan ini merupakan andalan mereka bersama"
Itulah informasi yang dapat kami sampaikan kita doakan bersama agar rakyat Palestina segera mendapatkan kemerdekaannya. SEMANGKA (SEMANGAT MERDEKA).***