hukum-kriminal

Kapolda Sulsel Ungkap Tawuran di Makassar, Petakan Tiga Lokasi Paling Rawan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 05:34 WIB
Kapolda Sulsel Irjen Pol. M. Awal Chairuddin memimpin konferensi pers pengungkapan kasus perkelahian antarkelompok di Mapolda Sulsel, Rabu, 21/10/2026. (Dok.humas polda _Sulsel)

Inti berita:

• Polda Sulsel menangani perkelahian antarkelompok di tiga lokasi Makassar.

•Menggabungkan penegakan hukum dengan pendekatan persuasif untuk mencegah konflik berulang.

 

METROSELEBES.com, MAKASSAR – Perkelahian antarkelompok yang berulang di sejumlah titik Kota Makassar menjadi perhatian serius kepolisian. Polda Sulawesi Selatan kini mengintensifkan pengungkapan kasus sekaligus melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk mencegah bentrokan serupa kembali terjadi.

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen tersebut saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus perkelahian kelompok di Mapolda Sulsel, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana, Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol. Feby D.P. Hutagalung, dan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto.

Baca juga: Febrie Adriansyah Diduga Terlibat Pemerasan Rp55 Miliar, JPU Bantah Dakwaan Kabur 

Sejumlah lokasi yang menjadi perhatian aparat meliputi kawasan Sudiang, Jalan Rajawali, dan Jalan Abu Bakar Lambogo. "Polisi berupaya mengungkap pihak-pihak yang terlibat melalui penyelidikan, pengamanan terduga pelaku, serta pengumpulan barang bukti untuk mendukung proses hukum," ujar Kapolda Sulsel saat memimpin jalannya konferensi pers.

Salah satu peristiwa yang ditangani terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 19, Sudiang, pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 03.35 WITA. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, bentrokan tersebut melibatkan dua kelompok yang diduga memiliki persoalan sebelumnya.

Baca juga: Sidang Korupsi Bibit Nanas Sulsel, Petani Bantah Terima Bantuan hingga Tanda Tangan Diduga Dipalsukan 

Rangkaian kejadian disebut bermula sekitar pukul 02.30 WITA di Jalan Dg. Ramang, Kelurahan Pai. Kelompok Tabe 22 dan Warmen_27 terlibat tawuran yang diwarnai aksi saling melempar batu dan penggunaan busur. Namun, kronologi tersebut masih perlu ditempatkan sesuai hasil penyidikan dan pembuktian dalam proses hukum.

Sebanyak 19 orang ditetapkan tersangka pada kasus tawuran di Sudiang, tiga lainnya masih diburu polisi, dan barang bukti turut diamankan petugas antara lain, busur, pelontar, batu, dan benda tajam.

Dalam keterangannya, Kapolda Sulsel menjelaskan bahwa penanganan tidak hanya berfokus pada pengungkapan perkara. Polisi juga melakukan pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh pemuda dan tokoh masyarakat agar konflik tidak terus berulang. Langkah ini penting karena penindakan hukum perlu berjalan beriringan dengan upaya pencegahan di lingkungan masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini