Dari 65 orang yang diamankan, 63 lainnya masih menjalani pemeriksaan. Polisi mengelompokkan mereka dalam klaster pembiayaan/logistik dan pelaksana lapangan. Status hukum masing-masing masih menunggu hasil pendalaman, sehingga dugaan keterlibatan tidak serta-merta dapat disamakan antara satu orang dengan lainnya.
Baca juga: Isu Menag Nasaruddin Umar Mundur Jelang Muktamar NU, Kemenag: Hoaks
Sementara itu, aksi utama di depan Gedung DPR RI tetap berlangsung dengan tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset. Perwakilan massa juga disebut telah diterima pihak DPR untuk menyampaikan aspirasi dan mengawal komitmen pembahasan regulasi tersebut. Situasi ini menunjukkan dua sisi aksi 27 Agustus: aspirasi demonstran tetap berjalan, sementara aparat berupaya memisahkan aksi damai dari pihak-pihak yang diduga hendak memicu kericuhan. Siapa di balik kelompok yang disebut hendak ricuh? Kita tunggu hasil pendalaman dari aparat. (*)
(Key/Ade)