Duduk Perkara KPK Sita Rp3,5 Miliar dari Rumah Ahmad Ali, PSI Tegaskan Kasus Terjadi Sebelum Gabung Partai

photo author
Syamsir Anchi, Metro Selebes
- Senin, 14 September 2026 | 05:32 WIB
Menyoroti KPK menyita Rp3,5 miliar dari rumah Ahmad Ali dalam perkara dugaan gratifikasi batu bara. PSI sebut kasus terjadi sebelum gabung PSI. (Dok.Instagram@gerakan_politik)
Menyoroti KPK menyita Rp3,5 miliar dari rumah Ahmad Ali dalam perkara dugaan gratifikasi batu bara. PSI sebut kasus terjadi sebelum gabung PSI. (Dok.Instagram@gerakan_politik)

KPK masih menjalankan proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul uang serta kaitannya dengan perkara yang ditangani. Ahmad Ali juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi melalui proses hukum yang berlaku. (*)

(Ade/Ris)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syamsir Anchi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X