Sudah Jadi Tersangka dan Masuk Red Notice Interpol, Bareskrim Ungkap Kendala Pulangkan Syekh Ahmad Al Misry

photo author
Syamsir Anchi, Metro Selebes
- Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:42 WIB
Bareskrim menghadapi kendala untuk memulangkan Syekh Ahmad Al Misry ke Indonesia terkait kasus dugaan pencabulan santri. (Tangkapan Layar Interpol)
Bareskrim menghadapi kendala untuk memulangkan Syekh Ahmad Al Misry ke Indonesia terkait kasus dugaan pencabulan santri. (Tangkapan Layar Interpol)

Baca juga: BPIH Haji Diusulkan Naik Rp19,9 Juta, Setoran Jemaah Justru Turun Rp11,2 Juta 

Sementara itu, Ustaz Abi Makki dalam keterangannya menyebut dugaan serupa pernah terjadi pada 2021. Pihak SAM sendiri perlu mendapat kesempatan menyampaikan klarifikasi atau pembelaannya sesuai proses hukum yang berlaku. (*)

(Fir/Ade)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syamsir Anchi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X