Langkah penyidik sejauh ini antara lain memeriksa saksi, menelusuri rekaman CCTV dan melibatkan Puslabfor untuk memeriksa barang bukti. Polisi juga sempat menyatakan tidak menemukan racun dalam pemeriksaan awal di lokasi, sementara sejumlah barang bukti dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Kasasi Ditolak MA, Vonis Mati Herry Wirawan Tetap Mengikat
Di tengah derasnya spekulasi, kepastian hukum tetap bergantung pada hasil penyidikan dan bukti ilmiah. Karena itu, tudingan mengenai keterlibatan Haji Isam, hubungan dengan jejaring bisnis tertentu, maupun dugaan adanya perlindungan kekuasaan belum dapat diperlakukan sebagai fakta sebelum ada pembuktian dan keterangan resmi dari penegak hukum. Upaya konfirmasi kepada Haji Isam belum membuahkan hasil hingga berita ini tayang. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi atau hak jawab kepada pihak-pihak terkait. (*)
(Ram/Sam)
Artikel Terkait
Artefak Leluhur Berhasil Dipulangkan, Indonesia Perkuat Pertahanan Kedaulatan Budaya
Gus Miftah Minta Nama Istana Tak Dijadikan Senjata di Muktamar NU ke-35
Pasien RS Awal Bros Botania Batam Meninggal Dunia Setelah 12 Hari Koma, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Kasasi Ditolak MA, Vonis Mati Herry Wirawan Tetap Mengikat
Peringatan HKAN 2026 Tingkat Sulsel, Pemkab Soppeng Tegaskan Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan