Terima Santunan Rp50 Juta, Keluarga Balita Korban Lakalantas di Bone Tetap Kawal Proses Hukum Oknum Polisi

photo author
Syamsir Anchi, Metro Selebes
- Sabtu, 8 Agustus 2026 | 14:03 WIB
Keluarga balita korban lakalantas di Bone menerima santunan Rp50 juta dari Jasa Raharja, tetapi tetap tuntut proses hukum oknum polisi. (Dok.Threads@kilas makassar)
Keluarga balita korban lakalantas di Bone menerima santunan Rp50 juta dari Jasa Raharja, tetapi tetap tuntut proses hukum oknum polisi. (Dok.Threads@kilas makassar)

(Ram/Man)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syamsir Anchi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X