Inti berita:
• PT KITLT menegaskan tidak terlibat dalam sengketa lahan Laoli dan meminta publik tidak mengaitkan aktivitas perusahaan dengan persoalan antara warga dan pemerintah daerah.
METROSELEBES.com, LUWU TIMUR — Polemik lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Luwu Timur, mulai menyeret nama PT Kawasan Industri Terpadu Luwu Timur (KITLT). Di tengah informasi dan dokumentasi yang beredar, perusahaan akhirnya memberikan penjelasan untuk meluruskan posisi mereka dalam persoalan tersebut.
Melalui pernyataan resmi pada 8 Agustus 2026, KITLT menegaskan perusahaan tidak terlibat dalam sengketa lahan antara warga dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Manajemen menyebut persoalan tersebut berada di luar aktivitas operasional, lingkungan usaha, maupun kepentingan bisnis KITLT.
Penjelasan itu sekaligus merespons munculnya dokumentasi kendaraan operasional KITLT di sekitar lokasi yang kemudian memunculkan spekulasi publik. External PT KITLT, Andi Nasrulsyah R. Manggabarani, menjelaskan kendaraan tersebut memang diperuntukkan bagi kegiatan perusahaan di kawasan Lampia. Namun, kendaraan itu disebut sempat digunakan secara insidental oleh warga setempat dan bukan untuk mendukung aktivitas sengketa lahan.
Menurut Andi, kelalaian dalam penggunaan kendaraan tersebut kini menjadi bahan evaluasi manajemen pusat KITLT di Makassar. Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru membangun kesimpulan hanya berdasarkan potongan informasi yang beredar. “Kami berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak cepat menarik kesimpulan berdasarkan potongan-potongan fakta yang beredar,” ujarnya.
Baca juga: Tiga Kali Mangkir, KPK Tegaskan Sikap terhadap Rudy Tanoe dalam Kasus Bansos Beras Rp221 Miliar
Di sisi lain, KITLT memahami bahwa persoalan lahan di Laoli merupakan dinamika yang menyangkut masyarakat dan pemerintah daerah. Karena itu, perusahaan memilih tidak masuk ke substansi sengketa tersebut. KITLT menyatakan tetap menghormati proses penyelesaian yang ditempuh para pihak dan berharap persoalan dapat diselesaikan secara manusiawi, berkeadilan, serta tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Manajemen KITLT juga membantah adanya persoalan, perselisihan, atau persaingan bisnis negatif dengan pihak lain yang berinvestasi di Luwu Timur. Perusahaan mengaku tetap berupaya membangun komunikasi dengan pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha lainnya. “Di mana-mana investasi memerlukan situasi sosial yang aman dan stabil sehingga iklim usaha juga dapat tumbuh dengan baik dan berkembang,” kata Andi.
Baca juga: Divonis 2 Tahun Meski Tak Ada Kerugian Negara, Perkara Dua Pegawai BPD Sulselbar Sisakan Tanda Tanya
KITLT berharap seluruh pihak mengedepankan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Perusahaan menilai penyelesaian persoalan Laoli pada akhirnya harus menemukan titik temu yang tidak hanya mempertimbangkan kepentingan pemerintah, tetapi juga masyarakat.
“Kami berharap dan percaya bahwa setiap dinamika sosial dan persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat, dengan dukungan semua pihak, kelak akan dapat menemukan titik temu yang menjadi solusi terbaik bagi kepentingan pemerintah, masyarakat dan pembangunan Kabupaten Luwu Timur secara beradab, bermartabat, dan berkelanjutan,” pungkas Andi. (*)