Hingga berita ini diterbitkan, belum tampak adanya pelaksanaan pengosongan di lokasi. Informasi yang beredar menyebut langkah tersebut kemungkinan dilakukan pada Rabu (29/7) atau Kamis (30/7), namun belum ada konfirmasi resmi dari Pemkab Luwu Timur. MetroSelebes.com masih berupaya memperoleh keterangan pemerintah mengenai jadwal pelaksanaan pengosongan sekaligus langkah yang akan ditempuh untuk mengedepankan dialog dan mencegah potensi konflik di lapangan. (*)
(Ram/Sam)