Inti berita:
• Sengketa pembagian bantuan sapi tahun 2009 di Kelompok Ternak Nurbahagia, Desa Lembang, Kecamatan Kajang, Bulukumba, kembali mencuat setelah mediasi antara ketua kelompok dan salah satu anggota belum menghasilkan kesepakatan.
MetroSelebes.com, BULUKUMBA – Belasan tahun setelah program bantuan ternak sapi digulirkan pemerintah, jejak penyalurannya kembali menjadi perhatian. Kali ini, bantuan sapi yang diterima Kelompok Ternak Nurbahagia pada 2009 di Desa Lembang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, memunculkan perselisihan internal yang hingga kini belum menemukan penyelesaian.
Persoalan tersebut melibatkan Ketua Kelompok Ternak Nurbahagia, H. Zain, dengan salah seorang anggota kelompok, Zainuddin. Sengketa dipicu perbedaan pandangan mengenai pembagian dan penguasaan ternak sapi yang berasal dari program bantuan pemerintah tersebut.
Perkara ini bahkan telah bergulir ke Polsek Kajang melalui proses mediasi. H. Zain melaporkan Zainuddin atas dugaan penggelapan dan penipuan yang berkaitan dengan pembagian ternak sapi. Namun, upaya mempertemukan kedua belah pihak belum menghasilkan kesepakatan sehingga persoalan masih berlanjut.
Di sisi lain, Zainuddin membantah tudingan tersebut. Ia mengaku telah mengembalikan sapi sesuai isi perjanjian yang sebelumnya disepakati bersama. Karena belum memperoleh titik temu dalam mediasi, ia kemudian mendatangi Dinas Peternakan untuk meminta penjelasan mengenai aturan yang menjadi dasar pembagian bantuan ternak sapi kepada anggota kelompok.
"Saya sudah mengembalikan sapi sesuai perjanjian. Karena belum ada kejelasan, saya datang ke Dinas Peternakan untuk mempertanyakan aturan pembagian bantuan ternak tersebut," ujar Zainuddin.
Baca juga: Spanyol Akhiri Penantian 16 Tahun, Ferran Torres Jadi Pahlawan Saat Argentina Tumbang di Extra Time
Munculnya kembali polemik bantuan ternak yang telah berjalan sejak 2009 turut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengelolaan aset bantuan pemerintah di tingkat kelompok, termasuk pelaksanaan hak dan kewajiban masing-masing anggota sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, MetroSelebes.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari H. Zain maupun pihak Dinas Peternakan Kabupaten Bulukumba. Berita ini akan diperbarui setelah keterangan resmi dari seluruh pihak terkait diperoleh guna menjaga keberimbangan informasi. (*)
(Asb/Ris)