Metroselebes – Dalam upaya mencegah masuknya barang terlarang, Penjaga Pintu Utama (P2U) Maskur dan Ifan melakukan penggeledahan Pengunjungn dan Barang titipan secara ketat. (Rabu, 27/12)
Hal ini merupakan bagian dari Deteksi Dini pencegahan Barang terlarang melalau barang titipan pengunjung.
Kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya preventif dalam rangka pencegahan segala potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dalam hal ini penyelundupan barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas Ampana.
Baca Juga: Penuhi Hak Intergrasi, Lapas Ampana Berikan 2 Hak PB Dan 1 Hak CB Warga Binaan
Kegiatan dilaksanakan di pos Pengamanan Pintu Utama Lapas Ampana dengan melakukan pemeriksaan secara langsung pada barang titipan dan pengunjung yang melewati pos Pengamanan Pintu Utama.
Kegiatan ini dipimpin oleh Finley E. Ruindungan selaku Kasi. Min. Kamtib, didampingi Nurul Afiil Kasim selaku JFT Pengamanan Pemasyarakatan serta Petugas Pos Pengamanan Pintu Utama yang bertugas.
Kegiatan ini diharapkan, Barang dan pengunjung yang masuk ke Lapas Ampana dapat dipantau dengan baik dan selalu dalam keadaan aman.***