Metroselebes – Lembaga pemasyarakatan kelas IIB Ampana menerima kunjungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten tojo Una-Una, dalam rangka melakukan perekaman E-KTP bagi warga binaan yang belum memiliki NIK dan KTP.
Dari jumlah Warga Binaan 292 orang setelah di lakukan pemutakhiran data ternyata terdapat 4 orang yang belum memiliki E-KTP, dengan rincian 2 orang di temukan NIK nya , sementara 2 orang lainnya tidak terdaftar atau sama sekali tidak memiliki E-KTP (11/12)
Kegiatan perekaman E-KTP ini berlangsung di aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana didampingi oleh petugas registrasi Luppi dan Iman perekaman E-KTP berlangsung cukup singkat yang di lakukan oleh 2 orang petugas Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil.
Baca Juga: Gebrakan Baru All New Toyota Rush 2024 Untuk Lawannya, Mobil Ramah Lingkungan
Pemutakhiran data serta kelengkapan identitas Warga Binaan penting di laksanakan selain daripada keperluan identitas juga menjadi data pendukung dalam pemilu yang akan di laksanakan tahun 2024 mendatang, yang mana Lapas memperoleh kesempatan untuk di buka TPS Khusus.
Oleh karena itu Kriswanto staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengatakan kepada warga binaan yang di ambil perekaman E-KTP nya agar menjaga baik baik identitas berupa NIK dan E-KTPnya dikarenan bukan hanya sekedar mendekati pemilu saja.
Namun dia mengatakan, KTP merupakan dokumen wajib yang di miliki warga Indonesia bagi yang telah berhak memperoleh KTP, ujarnya ketika di tmui di aula Lapas Ampana.***