Psikolog sosial dari Universitas Indonesia, Dr. Yulia Rahmawati, menilai fenomena ini sebagai indikator krisis keadilan.
“Saat masyarakat merasa bahwa hukum tidak mampu melindungi mereka atau menghukum pelaku kejahatan dengan setimpal, maka keadilan pun dicari melalui cara-cara brutal dan tidak manusiawi,” ungkapnya.
Kepolisian Republik Indonesia pun diharapkan memberikan edukasi hukum secara masif kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga: Polisi Kasar Dorong Ibu di Depan Umum, Warganet Geram dan Tuntut Proses Hukum Tegas
Selain itu, perlu ada jaminan bahwa kasus-kasus kriminal akan ditangani secara cepat, transparan, dan adil agar masyarakat tidak lagi bertindak di luar koridor hukum.
Aksi main hakim sendiri ini seharusnya menjadi peringatan keras bahwa rasa keadilan yang tidak terpenuhi dapat melahirkan kekerasan yang tak hanya menghilangkan nyawa, tetapi juga merusak nilai-nilai kemanusiaan dalam masyarakat.***