Baca Juga: Pemuda Desa Bisa Hebat: Kemenpora buka Pedaftaran Lomba Pemuda Pelopor Desa 2025
"Keselamatan di perlintasan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 124," tegasnya.
Investigasi menyeluruh kini tengah dilakukan PT KAI bersama aparat kepolisian untuk mengungkap kronologi dan penyebab utama kecelakaan tersebut.***