Baca juga: Urai Antrean Horor Tengah Malam, 25 SPBU di Makassar Kini Resmi Buka 24 Jam
Kebijakan ini juga bersifat situasional. Pemprov Sulsel bersama instansi terkait akan terus memantau perkembangan distribusi BBM. Jika kondisi di lapangan kembali normal sebelum 18 September, kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dapat kembali dilaksanakan lebih awal.
Surat edaran tersebut juga mengatur keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa PJJ.
Baca juga: Ratusan Buruh Kepung DPRD Sulsel, Cicu Tegaskan Kelangkaan LPG Makassar Sudah Ditelusuri
Kepala sekolah diminta segera berkoordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah masing-masing. Distribusi paket MBG ke sekolah selama PJJ akan ditangguhkan atau disesuaikan dengan kondisi agar tidak terjadi pemborosan makanan akibat siswa tidak berada di sekolah.
Penyaluran MBG secara normal akan kembali dilakukan setelah peserta didik kembali mengikuti pembelajaran di sekolah.
Baca juga: Marc Marquez Menggila di Balapan Utama MotoGP Misano 2026? Ini 3 Faktor Kuncinya
Kebijakan serupa sebelumnya diterapkan Pemerintah Kota Makassar untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP. PJJ di tingkat tersebut berlangsung 12 hingga 19 September 2026 sebagai langkah mitigasi terhadap dampak kemacetan yang terjadi akibat antrean BBM di sejumlah titik jalan utama kota. (*)
(Key/Ade)