Melalui pembekalan nasional tersebut, Tim 18 Weri-Saharey diharapkan mampu membangun sinergi yang seimbang antara kepentingan masyarakat adat, warga transmigran, pemerintah, dan dunia akademik. Pendekatan kolaboratif yang diusung menjadi salah satu upaya untuk menghadirkan rekomendasi penyelesaian konflik agraria yang tidak hanya berbasis penelitian, tetapi juga dapat diterapkan secara nyata demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Fakfak. (*)
(Ade/Fir)