Persoalan lain kini berada pada nasib pejabat yang telah dilantik pada masa Purbaya. Purbaya menyebut surat keputusan yang telah diterbitkan semestinya tetap berlaku, meski masih terbuka kemungkinan diubah oleh Menteri Keuangan yang baru.
Baca juga: Forum DPRD Maros Memanas, Empat Tuntutan PMII Belum Tuntas Dijawab
Dengan demikian, perbedaan keterangan antara Purbaya dan Istana menyisakan dua fakta yang sama-sama tercatat: perombakan besar memang terjadi sebelum pergantian menteri, tetapi Istana membantah bahwa keduanya memiliki kaitan khusus. (*)
(Fir/Key)