Inti berita:
• Banggar DPRD Sulsel bersama TAPD dan pihak terkait mematangkan mekanisme penganggaran Multi Years Project 2027-2030 setelah berkonsultasi dengan Kemendagri.
METROSELEBES.com, MAKASSAR — Sejumlah mikrofon di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Selatan menjadi saksi pembahasan yang berkaitan langsung dengan arah belanja pembangunan daerah dalam beberapa tahun ke depan. Banggar DPRD Sulsel menggelar rapat kerja untuk menindaklanjuti hasil konsultasi dengan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Senin (24/8/2026), dipimpin Wakil Ketua IV DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo. Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Sulsel Rahman Pina, Wakil Ketua III Sufriadi Arif, koordinator dan anggota Banggar, Sekretaris Daerah Sulsel, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta tim ahli Banggar.
Baca juga: Detik-Detik Eks Kadishub Gowa Masuk Lapangan dan Teriak Minta Peserta Apel Bubar
Di balik agenda rapat, ada persoalan yang cukup strategis: bagaimana proyek pembangunan yang berlangsung lebih dari satu tahun dapat ditempatkan dalam kerangka anggaran secara tepat. Karena itu, pembahasan diarahkan pada tindak lanjut konsultasi mengenai Rancangan Penganggaran Multi Years Project (MYP) untuk Tahun Anggaran 2027-2030.
"Skema multiyears memungkinkan suatu proyek pembangunan direncanakan dan dianggarkan melampaui satu tahun anggaran. Namun, mekanisme tersebut tetap harus disusun berdasarkan ketentuan pengelolaan keuangan daerah serta kemampuan dan kebutuhan pembangunan," sebut Rahman Pina usai rapat saat dimintai tanggapan.
Dari sisi DPRD, pembahasan tidak berhenti pada hasil konsultasi dengan pemerintah pusat. Banggar bersama TAPD dan pihak terkait juga melakukan pendalaman untuk memastikan langkah lanjutan penyusunan anggaran MYP memiliki dasar yang jelas dan dapat diterapkan dalam proses penganggaran daerah.
Dalam keterangan yang dipublikasikan DPRD Sulsel, pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan langkah tindak lanjut yang tepat sehingga penganggaran MYP 2027-2030 dapat berjalan efektif, terarah, serta mendukung prioritas pembangunan Sulawesi Selatan. Artinya, proses ini masih berada pada tahap pematangan mekanisme dan belum dapat dimaknai sebagai keputusan final terhadap seluruh proyek multiyears.
Baca juga: Ruben Onsu Mulai Buka Jalan Damai, Rp100 Juta Dikembalikan di Tengah Kasus Dugaan Penipuan
Kini, bola pembahasan berada pada proses penyelarasan antara kebutuhan pembangunan daerah, kemampuan anggaran, dan ketentuan pemerintah pusat. Hasil pendalaman Banggar bersama TAPD nantinya menjadi bagian penting dalam menentukan bagaimana rancangan penganggaran proyek multiyears 2027-2030 dapat diterapkan secara akuntabel dan sesuai aturan. (*)
(Key/Ade)