parlemen

Babak Baru Hak Angket DPRD Gowa, Bupati Sitti Husniah Jalani Pemeriksaan di Bawah Sumpah

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:09 WIB
Tampak Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang penuhi panggilan Pansus Hak Angket DPRD Gowa dan memberi keterangan di bawah sumpah terkait tiga perkara yang diselidiki. (Dok.fb@sitti ko'mara)

Baca juga: Pelarian DPO Curanmor Showroom di Maros Berakhir, Aparat Ringkus Terduga Pelaku di Makassar 

Selain meminta keterangan Bupati Gowa, Pansus juga menghadirkan sedikitnya 11 saksi dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk unsur Dinas Pendidikan dan Inspektorat. Kehadiran para saksi dimaksudkan untuk mencocokkan data dan informasi yang diperoleh selama proses penyelidikan berlangsung.

Di sisi lain, hingga berita ini ditulis belum terdapat pernyataan resmi dari Bupati Gowa yang menjelaskan secara rinci substansi jawaban maupun tanggapan terhadap seluruh materi yang dipertanyakan dalam sidang. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari mekanisme hak angket DPRD sehingga seluruh hasilnya masih akan dibahas secara internal oleh Pansus sebelum dituangkan dalam rekomendasi resmi.

Redaksi tetap memberikan ruang hak jawab atau klarifikasi terkait materi untuk memberikan informasi yang utuh kepada pihak-pihak yang disebutkan namanya dalam pemberitaan secara objektif dan berdasarkan fakta.

Baca juga: Diterpa Isu Jadi Simpanan Pejabat, Celine Evangelista Buka Suara dan Tegaskan Sudah Punya Pasangan 

Pansus menegaskan bahwa proses yang sedang berjalan masih berada pada tahap pendalaman fakta dan pengumpulan keterangan. Rekomendasi akhir nantinya akan disampaikan setelah seluruh alat bukti, dokumen, dan keterangan saksi dianalisis secara menyeluruh. Dengan demikian, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat kesimpulan resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

(Red/Chi)

Halaman:

Tags

Terkini