Richard Eliezer Hanya Dihukum 1,5 Tahun, Padahal Terbukti Sengaja Tembak Mati Brigadir Yosua

photo author
Rismasari, Metro Selebes
- Rabu, 15 Februari 2023 | 13:44 WIB
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis satu tahun enam bulan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis satu tahun enam bulan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Keputusan majelis hakim menjatuhkan vonis 1,5 penjara ini karena Richard Eliezer menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama sehingga kasus ini menjadi terang benderang.

Hal meringankan lainnya, termasuk bersikap sopan selama persidangan, tidak pernah dihukum, masih muda, menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya lagi.

Keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat juga telah memaafkan perbuatan terdakwa.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rismasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kelahiran Cucu Pertama Cagub Sulteng Anwar Hafid

Jumat, 6 September 2024 | 10:12 WIB

Heboh Tukin PNS Dihapus, Begini Fakta Sebenarnya

Senin, 12 Juni 2023 | 19:43 WIB
X