METROSELEBES.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan proses penetapan daerah pemilihan kabupaten Kota seluruh Indonesi. Begitu pun dengan daerah pemilihan / dapil Bone, Sulawesi Selatan.
Dapil Bone sendiri ada 5. Dimana kursi di DPRD Kabupaten Bone ditetapkan sebanyak 45.
Dapil Bone itu dituangkan dalam PKPU No 6 Tahun 2023 yang telah beredar luas.
Baca Juga: Kepala Sekolah Cabul di Toraja, Perkosa Siswinya Sendiri
Berikut dapil Bone berdasarkan berdasarkan PKPU No 6 Tahun 2023 yang telah beredar.
Dapil Bone 1
Jumlah kursi 10
- Kecamatan Palakka
- Kecamatan Tanete Riattang
- Kecamatan Tanete Riattang Barat
- Kecamatan Tanete Riattang Timur
Dapil Bone 2
Jumlah Kursi 9
- Kecamatan Tonra
- Kecamatan Mare
- Kecamatan Sibulue
- Kecamatan Barebbo
- Kecamatan Cina
- Kecamatan Ponre
Dapil Bone 3
Jumlah Kursi 9
- Kecamatan Bontocani
- Kecamatan Kahu
- Kecamatan Kajuara
- Kecamatan Salomekko
- Kecamatan Libureng
- Kecamatan Patimpeng
Dapil Bone 4
Jumlah Kursi 8
- Kecamatan Lappariaja
- Kecamatan Lamuru
- Kecamatan Ulaweng
- Kecamatan Amali
- Kecamatan Tellulimpoe
- Kecamatan Bengo
Dapil Bone 5
Jumlah Kursi 9
- Kecamatan Awangpone
- Kecamatan Tellu Siattinge
- Kecamatan Ajangale
- Kecamatan Dua Boccoe
- Kecamatan Cenrana
Demikian Dapil Bone berdasarkan hasil penetapan KPU RI yang dituangkan dalam PKPU 6 Tahun 2023. (***)
Artikel Terkait
Bertambah jadi Empat, Begini Alokasi Kursi Dapil di Palopo
Ini Dapil Kabupaten Luwu Utara Pada Pemilu 2024 Berdasarkan PKPU
Bertambah jadi 8 Dapil, Luwu 7 Dapat Kuota Kursi Terbanyak
Ini Dapil Kabupaten Luwu Timur Pada Pemilu 2024 Berdasarkan PKPU No 6 Tahun 2023
Terbaru, Ini Dapil Kabupaten Sinjai Pada Pemilu 2024 Ditetapkan