METROSELEBES.COM -- Jumlah derah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Luwu Timur pada Pemilu 2024 telah ditetapkan KPU RI.
Dapil Luwu Timur sendiri ada 5. Dimana jumlah kursi yang ditetapkan sebanyak 35 kursi.
Berikut pembagian Dapil Luwu Timur pada Pemilu 2024 berdasarkan PKPU No 6 Tahun 2023 yang telah beredar luas.
Dapil Luwu Timur 1
Jumlah kursi 8
- Kecamatan Malili
- Kecamatan Wasuponda
Dapil Luwu Timur 2
Jumlah Kursi 4
- Kecamatan Angkona
- Kecamatan Kalaena
Dapil Luwu Timur 3
Jumlah Kursi 8
- Kecamatan Wotu
- Kecamatan Burau
Dapil Luwu Timur 4
Jumlah Kursi 7
- Kecamatan Mangutana
- Kecamatan Tomoni
- Kecamatan Tomoni Timur
Dapil Luwu Timur 5
Jumlah Kursi 8
- Kecamatan Nuha
- Kecamatan Towuti
Demikian Dapil Luwu Timur berdasarkan hasil penetapan KPU RI yang dituangkan dalam PKPU 6 Tahun 2023. (***)
Artikel Terkait
Bertambah jadi Empat, Begini Alokasi Kursi Dapil di Palopo
Ini Dapil Kabupaten Luwu Utara Pada Pemilu 2024 Berdasarkan PKPU
Bertambah jadi 8 Dapil, Luwu 7 Dapat Kuota Kursi Terbanyak