METROSELEBES.COM -- Jumlah derah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Luwu Utara pada Pemilu 2024 telah ditetapkan KPU RI.
Dapil Luwu Utara sendiri ada 6. Dimana jumlah kursi yang ditetapkan sebanyak 35 kursi.
Berikut pembagian Dapil Luwu Utara pada Pemilu 2024 berdasarkan PKPU No 6 Tahun 2023 yang telah beredar luas.
Baca Juga: Bertambah jadi Empat, Begini Alokasi Kursi Dapil di Palopo
Dapil 1 Luwu Utara
Jumlah kursi 7
- Kecamatan Masamba
- Kecamatan Rampi
- Kecamatan Mappedeceng
Dapil 2 Luwu Utara
Jumlah Kursi 5
- Kecamatan Sukamaju
- Kecamatan Sukamaju Selatan
Baca Juga: Korban Gempa Turki dan Suriah Sudah Lebih 4 Ribu, JK Janji PMI Kirim Bantuan
Dapil 3 Luwu Utara
Jumlah Kursi 6
- Kecamatan Bone Bone
- Kecamatan Tana Lili
Dapil 4 Luwu Utara
Jumlah Kursi 6
- Kecamatan Malangke
- Kecamatan Malangke Barat
Baca Juga: Jadwal Tayang dan Link Episode 5 Mantan Tapi Menikah, Makin Seru Nih Ketegangan Bayu vs Saka
Dapil 5 Luwu Utara
Jumlah Kursi 6
- Kecamatan Sabbang
- Kecamatan Limbong
- Kecamatan Seko
- Kecamatan Sabbang Selatan
Dapil 6 Luwu Utara
Jumlah Kursi 5
- Kecamatan Baebunta
- Kecamatan Baebunta Selatan
Demikian hasil penetapan KPU RI berdasarkan PKPU 6 Tahun 2023. (***)