Ini Dapil Kabupaten Luwu Utara Pada Pemilu 2024 Berdasarkan PKPU

photo author
Samsudar Syam, Metro Selebes
- Selasa, 7 Februari 2023 | 18:29 WIB
Logo KPU RI.  (KPU)
Logo KPU RI. (KPU)


METROSELEBES.COM -- Jumlah derah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Luwu Utara pada Pemilu 2024 telah ditetapkan KPU RI.

Dapil Luwu Utara sendiri ada 6. Dimana jumlah kursi yang ditetapkan sebanyak 35 kursi.

Berikut pembagian Dapil Luwu Utara pada Pemilu 2024 berdasarkan PKPU No 6 Tahun 2023 yang telah beredar luas.

Baca Juga: Bertambah jadi Empat, Begini Alokasi Kursi Dapil di Palopo

Dapil 1 Luwu Utara

Jumlah kursi 7
- Kecamatan Masamba
- Kecamatan Rampi
- Kecamatan Mappedeceng

Dapil 2 Luwu Utara

Jumlah Kursi 5
- Kecamatan Sukamaju
- Kecamatan Sukamaju Selatan

Baca Juga: Korban Gempa Turki dan Suriah Sudah Lebih 4 Ribu, JK Janji PMI Kirim Bantuan

Dapil 3 Luwu Utara

Jumlah Kursi 6
- Kecamatan Bone Bone
- Kecamatan Tana Lili

Dapil 4 Luwu Utara

Jumlah Kursi 6
- Kecamatan Malangke
- Kecamatan Malangke Barat

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Link Episode 5 Mantan Tapi Menikah, Makin Seru Nih Ketegangan Bayu vs Saka

Dapil 5 Luwu Utara

Jumlah Kursi 6
- Kecamatan Sabbang
- Kecamatan Limbong
- Kecamatan Seko
- Kecamatan Sabbang Selatan

Dapil 6 Luwu Utara

Jumlah Kursi 5
- Kecamatan Baebunta
- Kecamatan Baebunta Selatan

Demikian hasil penetapan KPU RI berdasarkan PKPU 6 Tahun 2023. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Samsudar Syam

Sumber: Redaksi Metroselebes

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kelahiran Cucu Pertama Cagub Sulteng Anwar Hafid

Jumat, 6 September 2024 | 10:12 WIB

Heboh Tukin PNS Dihapus, Begini Fakta Sebenarnya

Senin, 12 Juni 2023 | 19:43 WIB
X