Bertambah jadi Empat, Begini Alokasi Kursi Dapil di Palopo

photo author
Hamka Andi Tadda, Metro Selebes
- Selasa, 7 Februari 2023 | 17:52 WIB
infografis alokasi kursi Dapil di Palopo
infografis alokasi kursi Dapil di Palopo

METROSELEBES.COM - Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Palopo pada pemilihan legislatif 2024 bertambah menjadi empat Dapil.

Penambahan tersebut berdasarkan peraturan KPU RI No 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi anggota DPRD II, DPRD I dan DPR RI.

Peraturan tersebut tertanggal 6 Februari 2023 ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Ashari.

Baca Juga: SBPU Alang-alang Terbakar, Insiden Diawali dengan Ledakan

Pada pileg 2019 lalu, Palopo hanya tiga daerah pemilihan.

Pada pileg nanti bertambah menjadi empat.

Yakni, Palopo 1 (Wara, Wara Utara), Palopo 2 (Wara Selatan, Wara Timur), Palopo 3 ( Wara Barat, Sendana, Mungkajang) Palopo 4 (Telluwanua, Bara).

Baca Juga: Duel Persita vs Persija Ditunda, Jakmania Harus Bersabar Tunggu Debut Witan Sulaeman Pada Laga Ini

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo Divisi Teknis Penyelenggaran, Ahmad Adiwijaya, mengatakan pihaknya pihanya hanya mengusulkan rancangan dapil.

Mengenai rancangan yang disetujui itu adalah domain KPU RI.

"Kita mengakomodir masukan-masukan pada saat dilakukan uji publik lalu,” ujarnya.

Dengan penambahan dapil ini lanjut Adiwijaya, jumlah alokasi kursi di tiap dapil dipastikan akan berubah.

Baca Juga: Persita vs Persija dan PSIS vs Persebaya Ditunda, Ternyata Gara-gara Ini

Itu menyesuaikan dengan jumlah penduduk di setiap dapil. Namun, kursi di DPRD Palopo tetap 25 orang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hamka Andi Tadda

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kelahiran Cucu Pertama Cagub Sulteng Anwar Hafid

Jumat, 6 September 2024 | 10:12 WIB

Heboh Tukin PNS Dihapus, Begini Fakta Sebenarnya

Senin, 12 Juni 2023 | 19:43 WIB
X