METROSELEBES.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas menegaskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang pamer harta di media sosial (medsos).
Pernyataan tersebut disampaikan Azwar Anas untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyoroti gaya hidup mewah sejumlah pejabat pajak.
Mulai dari Suryo Utomo, Rafael Alun Trisambodo hingga Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Baca Juga: MUI Imbau Umat Islam Bersatu Menetukan Awal Ramadhan 1444 Hijriah
"Pak Presiden sudah memberikan arahan ya, tadi disampaikan supaya tidak pamer harta kekayaan di IG (instagram) dan sebagainya," jelas Azwar Anas.
Menurut Azwar Anas, aksi pamer harta yang dilakukan ASN dapat mencedarai suasana batin masyarakat.
Dia berharap, para pegawai pemerintah ini untuk lebih peka dengan membangun kebersamaan bersama masyarakat.
Baca Juga: Klasemen Terbaru Liga 1 Update 3 Maret: Borneo FC Geser Madura United, Bali United Stagnan
"Jadi, saya kira bapak presiden sangat tegas tadi memberikan arahan kepada KL dan ASN untuk lebih memahami membangun kebersamaan bersama rakyat," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menyoroti sejumlah pejabat yang bergaya hedonis.
Perilaku tersebut tidak terpuji dan akan membuat masyarakat kecewa.
"Menurut saya, pantas rakyat kecewa karena pelayanannya dianggap tidak baik. Kemudian aparatnya perilakunya jemawa dan pamer kuasa. Lalu pamer kekuatan, pamer kekayaan hedonis," ungkap Jokowi di Sidang Kabinet Paripurna, Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Baca Juga: Game Jujutsu Kaisen: Phantom Parade
Jokowi meminta ASN fokus melayani masyarakat. Kepala Negara mengimbau agar tidak ada lagi pejabat yang suka pamer kekayaan di media sosial.
Artikel Terkait
Daftar 70 Nama Lolos Seleksi Berkas Calon Anggota KPU Sulsel, Timsel Sebut 5 Variabel Penilaian
70 Nama Calon Anggota KPU Sulsel Lolos Berkas, Timsel Umumkan Hasil Penelitian Administarsi
Lolos Berkas, 70 Nama Ini Akan Ikut Tes Tertulis Calon Anggota KPU Sulsel 2023-28
Klasemen Liga 1 Update 2 Maret: Persita Gusur PSIS, PSM Masih Bertakhta
Kejari Soppeng Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pemeliharaan Jalan, Inisialnya H
Ketahui Fakta Menarik Dibalik Anime Jujutsu Kaisen