Lolos Berkas, 70 Nama Ini Akan Ikut Tes Tertulis Calon Anggota KPU Sulsel 2023-28

photo author
Rismasari, Metro Selebes
- Kamis, 2 Maret 2023 | 22:03 WIB
Foto ilustrasi daftar 70 nama lolos seleksi berkas calon anggota KPU Sulsel periode 2023-2028.
Foto ilustrasi daftar 70 nama lolos seleksi berkas calon anggota KPU Sulsel periode 2023-2028.

METROSELEBES.COM – Sebanyak 70 nama dinyatakan lolos berkas dan akan mengikuti tahapan berikutnya seleksi calon anggota atau komisioner KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2023-2028.

Adapun 70 nama yang dinyatakan lolos berkas itu diketahui setelah Tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU Sulsel mengumumkan hasil penelitian administrasi.

Ketua Timsel calon anggota KPU Sulsel Nur Fadhilah Mappaselleng mengatakan hasil penelitian administrasi ini ditetapkan dalam rapat pleno pada Rabu (1/3/2023).

Baca Juga: 70 Nama Calon Anggota KPU Sulsel Lolos Berkas, Timsel Umumkan Hasil Penelitian Administarsi

“Setelah Timsel melakukan kerja-kerja yang ketat, kita umumkan ada 70 peserta yang berhak ke tahapan berikutnya,” kata Nur Fadhila dalam konferensi pers di Makassar, Kamis (2/3/2023).

Menurut Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) itu, 70 nama yang dinyatakan lolos berkas akan mengikuti proses seleksi calon anggota KPU Sulsel tahap selanjutnya, yakni tes tertulis dan tes psikologi.

"Pleno dilaksanakan pada 21.00 Wita, dan 70 peserta yang dinyatakan lolos berkas akan mengikuti proses seleksi calon anggota KPU Sulsel selanjutnya," ujar perempuan yang karib disapa Dhila itu.

Baca Juga: Demokrat Resmi Gabung Koalisi Perubahan, Anies-AHY untuk Pilpres 2024 trending di Twitter

Menurut Nur Fadhilah Mappaselleng 70 nama yang lolos berkas ini akan mengikuti seleksi tertulis dan tes psikologi yang akan dilaksanakan pada Senin (6/3/2023) mendatang.

Rencananya, tes tertulis dan tes psikologi ini akan dilaksanakan di ruangan laboratorium Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM).

“Waktu dan tempat akan diinformasikan lebih lanjut dalam laman KPU Provinsi Sulsel (sulsel.kpu.go.id),” ujar Nur Fadilah, Kamis (3/3/2023) malam.

Dalam penentuan calon anggota KPU Sulsel priode 2023-2028 yang lolos berkas ini, Timsel menilai dokumen yang masuk berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Turnamen Futsal Pelajar AFK Palopo 2023 Kick Off Maret, Pesertanya Luwu Raya dan Toraja

Timsel sendiri mempertimbangkan lima faktor atau variabel dalam menentukan calon anggota KPU Sulsel yang dinyatakan lolos berkas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rismasari

Sumber: KPU Sulsel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kelahiran Cucu Pertama Cagub Sulteng Anwar Hafid

Jumat, 6 September 2024 | 10:12 WIB

Heboh Tukin PNS Dihapus, Begini Fakta Sebenarnya

Senin, 12 Juni 2023 | 19:43 WIB
X