JAKARTA, METROSELEBES.COM - Koperasi dinilai memiliki potensi besar untuk berkembang di berbagai sektor karena sifatnya yang fleksibel dan mampu menyesuaikan dengan kebutuhan anggota serta perkembangan zaman.
Tidak hanya di sektor pertanian, koperasi juga dapat bergerak dalam perdagangan, jasa, hingga ranah digital sebagai solusi ekonomi bersama yang memperkuat kemandirian masyarakat dan mendorong kesejahteraan kolektif.
Dari data Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, potensi koperasi mencakup sektor hulu-hilir migas dan energi (SPBU mini, depot LPG desa, hingga bioenergi dan panel surya), perumahan dan infrastruktur (tabungan serta pembiayaan rumah kolektif), peternakan (pembelian pakan, penggemukan, dan pengolahan produk ternak), perikanan (alat tangkap bersubsidi, budidaya ikan/rumput laut, serta branding produk), hingga pertanian dan pangan (pupuk, benih, pengolahan, serta sertifikasi).
Baca Juga: Tunjangan Rumah DPR Hanya Berlaku Sementara, Publik Ramai Pertanyakan Keadilan
Selain itu, di sektor ekonomi kreatif dan digital, koperasi dapat berperan melalui platform e-commerce, inkubator talenta, hingga pengelolaan hak cipta.
Dengan cakupan yang luas ini, koperasi berpotensi menjadi wadah utama pemberdayaan masyarakat di era transformasi digital.
Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2024, tercatat lebih dari 127 ribu koperasi aktif dengan anggota sekitar 27 juta orang di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Masalah Sampah Jadi PR Tahunan, Zulhas Ungkap Teguran Prabowo Soal Percepatan Penyelesaian
Jika dikelola dengan manajemen modern dan dukungan digitalisasi, koperasi diyakini mampu memperkuat struktur ekonomi nasional sekaligus menghadirkan manfaat langsung bagi anggota dan masyarakat luas.
Kehadiran koperasi di berbagai sektor inilah yang diharapkan menjadi pilar ekonomi baru, sejalan dengan visi pemerintah mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang inklusif dan berkeadilan.***