JAKARTA, METROSELEBES.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih menjadi sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sebagian besar kota dan kabupaten di Indonesia.
Menurut Bima, meski tiap daerah memiliki karakteristik ekonomi berbeda, PBB-P2 tetap menjadi primadona yang menopang fiskal daerah.
Baca Juga: Dana Pensiun ASN di Taspen Terancam, Pemerintah Ingatkan Risiko Likuiditas dan Lonjakan Klaim
“Misalnya pajak kendaraan bermotor dominan di provinsi dengan populasi besar seperti Jawa Barat dan Jawa Timur. Sementara PBJT (Pajak Barang Jasa Tertentu) tinggi di kota wisata seperti Medan dan Yogyakarta. Namun secara umum, PBB-P2 tetap jadi andalan utama dari sebagian besar kota/kabupaten,” ujar Bima dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.
Ia menambahkan, daerah yang sudah menerapkan digitalisasi pendataan objek pajak terbukti lebih optimal dalam meningkatkan penerimaan PBB-P2.
Baca Juga: Beberapa Daerah Bergejolak Karena PBB Naik, Mendagri Tegaskan Tak Bisa Batalkan Langsung
Dalam rapat tersebut, Bima juga memaparkan peta kapasitas fiskal daerah. Dari 38 provinsi, hanya 11 provinsi atau sekitar 29 persen yang memiliki kapasitas fiskal kuat dengan rasio PAD lebih tinggi dibanding transfer dari pusat.
“Lalu dari 415 kabupaten, hanya 4 kabupaten atau 1 persen yang mampu berdiri dengan kapasitas fiskal kuat. Dari 93 kota, hanya 11 kota yang masuk kategori kuat, sementara mayoritas atau 70 kota masih memiliki kapasitas fiskal rendah,” jelasnya.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi NTB Minus, Mendagri Warning Risiko Stabilitas Nasional
Bima menegaskan, mayoritas daerah masih sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat. “Sebagian besar kapasitasnya masih sangat lemah, ini PR bagi kita semua untuk meningkatkan kemandirian daerah,” pungkasnya. ***