nasional

PT Timah Ungkap Akar Masalah Tambang Ilegal, Produksi Justru Dikuasai Swasta

Selasa, 26 Agustus 2025 | 09:52 WIB
Foto Ilustrasi - PT Timah buka suara terkait maraknya praktik tambang ilegal di sekitar wilayah izin usaha pertambangan miliknya. (Foto : serumpun.babelprov.go.id)

PANGKAL PINANG, METROSELEBES.COM – PT Timah Tbk (TINS) mengungkap akar persoalan maraknya tambang ilegal yang hingga kini masih sulit dikendalikan.

Fenomena tersebut disebut sudah berlangsung sejak era pasca reformasi dan berdampak signifikan pada produksi timah nasional.

Direktur Pengembangan Usaha PT Timah, Suhendra Yusuf Ratu Prawiranegara, menjelaskan bahwa dibukanya ruang tambang pasca reformasi justru memicu aktivitas penambangan liar yang kemudian berkembang menjadi kebiasaan.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Tak Akan Lindungi Jenderal Atau Partai Yang Terlibat Tambang Ilegal

“Pada saat itu dibuka, sampai hari ini itulah mulai marak dan sudah menjadi mindset. Maaf saya bisa katakan di sini sudah menjadi culture. Nah ini yang harus kita ubah,” ujar Suhendra dalam Media Gathering PT Timah di Pangkal Pinang, Sabtu 23 Agustus 2025.

Dampak dari kondisi tersebut, kata Suhendra, cukup mencengangkan. Meski PT Timah menguasai 80 persen wilayah izin usaha pertambangan (IUP), produksi yang dihasilkan perusahaan hanya sekitar 20 persen. Sebaliknya, pihak swasta yang hanya memiliki 20 persen wilayah justru menguasai 80 persen produksi timah.

Baca Juga: Pimpin Rapat Strategis Sektor ESDM, Gubernur Sulteng Genjot Akses Listrik dan Penertiban Tambang

“Ini fakta di lapangan. Kami yang memiliki luasan wilayah cukup besar, tapi volume produksi jauh lebih kecil dibandingkan pihak swasta,” ungkapnya.

Suhendra menilai, pemberantasan tambang ilegal tidak bisa dilakukan secara instan. Dibutuhkan pendekatan ke masyarakat, transformasi pola kemitraan, serta penguatan fungsi pengawasan agar tata kelola pertambangan dapat berjalan sehat.

“Mungkin juga dari sisi pengawasan dan lain sebagainya saat dulu sampai mungkin hari ini agak sedikit lemah, itu harus kami akui,” tambahnya.

Baca Juga: Lima Komoditas Ini Bisa Jadi Tambang Emas Baru Lewat Hilirisasi

Lebih jauh, PT Timah menegaskan perlunya dukungan regulasi dan penegakan hukum yang berpihak agar perusahaan mampu menjalankan perannya sebagai pemimpin industri timah nasional.

“Jika regulasi tidak berpihak, sulit bagi PT Timah untuk menjadi lead dalam proses mining yang baik, terukur, dan berkelanjutan,” tandas Suhendra.***

 

Tags

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB