Sebelumnya, wacana pembatasan bonus direksi BUMN juga sempat digulirkan oleh Komisi VI DPR RI karena dianggap terlalu besar dibandingkan kinerja perusahaan.
Dengan adanya pengurangan komisaris dan pemangkasan bonus karyawan, pemerintah menargetkan terciptanya efisiensi keuangan negara sekaligus memastikan dana triliunan rupiah tersebut dapat dialihkan untuk program pembangunan prioritas, termasuk peningkatan layanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan rakyat.***