JAKARTA, METROSELEBES.COM – Hanya tersisa H-3 sebelum pendaftaran ditutup, ajang bergengsi Kopbeat Jingle Competition semakin mendekati tahap akhir penjaringan karya.
Kompetisi yang diinisiasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM ini menjadi wadah emas bagi para kreator musik tanah air untuk menyalurkan ide segar dalam bentuk jingle yang mengangkat semangat koperasi dan kewirausahaan.
Melalui akun resminya di Instagram, @kemenkop, diumumkan bahwa batas akhir pengiriman karya adalah 20 Juni 2025 pukul 23.59 WIB.
Baca Juga: Dari Warga untuk Warga: Partisipasi Kolektif Jadi Fondasi Kredibilitas Kopdes Merah Putih
Para peserta yang tergabung dalam komunitas SobatKop diajak untuk segera mengirimkan karya terbaiknya melalui laman resmi http://kopbeatjinglecompetition.kop.go.id.
Kompetisi ini bukan sekadar ajang kreasi, melainkan juga bagian dari upaya besar pemerintah dalam membangun citra koperasi modern yang dinamis dan dekat dengan generasi muda.
Sebelumnya, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah koperasi aktif terus meningkat dan mencapai 127.124 koperasi pada tahun 2024, dengan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Melalui Kopbeat Jingle Competition, kami ingin menyuarakan semangat koperasi dengan cara yang kekinian dan mudah diterima oleh publik, terutama generasi muda,” tulis akun resmi Kemenkop dalam unggahannya.
Baca Juga: Dana Desa 2025 Tahap II Wajib Sertakan Koperasi Merah Putih: Ini Dua Syarat Tambahannya
Bagi para insan kreatif yang ingin menunjukkan jati diri lewat musik, ini saatnya membuktikan kualitas. Jangan lewatkan kesempatan berharga ini, karena kompetisi akan ditutup dalam 3 hari lagi!
Untuk info lebih lengkap dan pendaftaran, kunjungi langsung http://kopbeatjinglecompetition.kop.go.id.***