BANDUNG, METROSELEBES.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi santai laporan pidana terhadap dirinya yang diajukan seorang wali murid ke Bareskrim Polri.
Gubernur Jawa Barat ini menyebut langkah hukum tersebut kemungkinan besar hanya upaya untuk mencari perhatian.
Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya pada Sabtu, 7 Juni 2025, Dedi yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyampaikan bahwa dirinya tak akan terpancing emosi dalam menyikapi kritik dan laporan hukum yang diarahkan kepadanya.
“Saya sampaikan ya kepada semuanya, berbagai upaya yang diarahkan pada diri saya baik kritik, saran, bully, nyinyir atau upaya mempidanakan diri saya, enggak usah ditanggapi dengan emosi,” tulis Dedi.
“Mungkin mereka lagi mau mencari perhatian,” lanjutnya dengan nada tenang.
Laporan terhadap Dedi dilayangkan Adhel Setiawan ke Bareskrim Polri pada Kamis, 5 Juni 2025.
Adhel menilai kebijakan Dedi yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Tanggapi Kritik KPAI Soal Program Barak TNI, Dedi Mulyadi: Jangan Hanya Komentar, Ayo Turun Langsung
“Pasal yang kami masukkan itu UU Perlindungan Anak di Pasal 76 H,” ujar Adhel. Ia juga menuding Dedi telah bertindak di luar kewenangan hukum. “Dedi Mulyadi ini kami anggap melaksanakan negara kekuasaan,” tambahnya.
Selain ke Bareskrim, Adhel juga mengadukan kebijakan itu ke Komnas HAM pada 8 Mei 2025.
Menanggapi laporan tersebut, Dedi menegaskan dirinya siap menghadapi segala bentuk tudingan dan tetap berdiri teguh atas kebijakan yang ia ambil. Ia juga menyayangkan sikap publik yang cenderung reaktif dalam menilai keputusan seorang pemimpin.
Baca Juga: KPAI Soroti Program Karakter Gubernur Dedi Mulyadi, 6,7 Persen Siswa Tak Tahu Alasan Masuk Barak TNI
“Jangan sampai setiap orang yang mengambil tindakan, ramai-ramai ‘digebukin’," ujar Dedi.