METROSELEBES.COM – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan pentingnya transformasi koperasi dalam pembangunan ekonomi nasional saat memimpin Dialog Nasional dan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) di Provinsi Maluku Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Budi Arie mengapresiasi kesiapan Maluku Utara yang telah aktif mendukung pelaksanaan program unggulan Kementerian Koperasi ini.
“Kami mengapresiasi semangat Provinsi Maluku Utara yang sudah bersungguh-sungguh dalam menyukseskan program Kopdes Merah Putih,” ujar Menkop dalam sambutannya.
Baca Juga: 8 Strategi Ampuh agar Koperasi Desa Tidak Gagal di Tengah Jalan
Program Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari strategi nasional penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi berbasis komunitas di tingkat desa dan kelurahan.
Langkah ini diyakini mampu mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pelosok Indonesia.
Tiga Pilar Kunci Sukses Koperasi
Budi Arie menyampaikan bahwa keberhasilan koperasi desa/kelurahan sangat bergantung pada tiga pilar utama (Kunci Sukses Koperasi) :
-
People (SDM Koperasi) – Menyangkut kualitas sumber daya manusia, khususnya pengurus, pengawas, pengelola, dan anggota koperasi. Kepemimpinan dan integritas dinilai sebagai fondasi penting dalam pengelolaan yang sehat.
-
Organization (Kelembagaan dan Usaha Koperasi) – Meliputi legalitas kelembagaan, tata kelola usaha, keberlanjutan unit bisnis koperasi, serta digitalisasi sebagai alat bantu manajemen yang efisien dan transparan.
-
System (Ekosistem Koperasi) – Berfokus pada penguatan sistem dan ekosistem kelembagaan yang terpercaya dan terintegrasi dengan seluruh pelaku usaha koperasi, baik di level lokal maupun nasional.
Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Buka Lowongan? Ternyata Ini Fakta Mengejutkannya
Pendekatan People–Organization–System ini dinilai menjadi fondasi masa depan koperasi modern yang inklusif dan adaptif terhadap tantangan zaman.
Sejalan dengan RPJMN dan Target Nasional
Program ini juga didesain selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 yang menempatkan koperasi sebagai salah satu pilar utama perekonomian rakyat.